SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menyebut kerawanan pelanggaran biasanya terjadi pada hari tenang atau usai batas waktu kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Telusuri Dugaan Perangkat Desa Terlibat Timses di Cikidang
"Biasanya waktu yang rawan itu di hari tenang dengan adanya istilah 'serangan pajar'. Nah disitulah tim Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kecamatan, se-Kabupaten Sukabumi harus bekerja ekstra," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai melantik tim PTPS se Kabupaten Sukabumi, Senin (25/3/2019).
Dengan dilakukannya pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS di setiap kecamatan se Kabupaten Sukabumi, Teguh berharap PTPS bisa mengetahui tugas pokok dan fungsinya.