SUKABUMIUPDATE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2020) di Gedung Pendopo Sukabumi.
Rapat tersebut sebagai upaya tindak lanjut realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri beserta jajaran kepala perangkat daerah.n Sukabumi