DPRD Tunggu Rincian Rp 300 M untuk Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan meminta gugus tugas dan TAPD untuk memberikan rincian alokasi tersebut akan digunakan untuk keperluan apa saja.

sukabumiupdate
Jumat, 10 April 2020 | 10:02 WIB
DPRD Tunggu Rincian Rp 300 M untuk Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2020) di Gedung Pendopo Sukabumi.

Rapat tersebut sebagai upaya tindak lanjut realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri beserta jajaran kepala perangkat daerah.n Sukabumi

BERITA LAINNYA

TERKINI