Usai Bunuh Istri di Cibadak Sukabumi RS jadi Pemulung di Cipatat

Saat ditanya, RS selama tiga pekan masa pelarian itu sehari-hari menyambung hidup dengan menjadi pemulung.

sukabumiupdate
Selasa, 17 November 2020 | 15:45 WIB
Usai Bunuh Istri di Cibadak Sukabumi RS jadi Pemulung di Cipatat
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih tiga pekan RS melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya sendiri, Imas (26 tahun) di rumah kontrakan kawasan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Fakta-fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan KDRT yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020).

Tak bisa begitu saja lepas dari jeratan hukum, RS akhrinya ditangkap baru-baru ini oleh jajaran Polres Sukabumi. Ia diciduk di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?