SUKABUMIUPDATE.com - Sudah tujuh tahun implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dengan dana desanya bergulir. Namun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sukabumi ini umumnya belum berkembang sebagaimana tujuan pembentukannya.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut, dari tahun 2017 hingga 2019 penyertaan modal dana desa kepada BUMDes di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 52 miliar.
Apa yang menyebabkan BUMDes di Kabupaten Sukabumi ini belum berkembang? Apa kekurangan modal? Sumber daya manusia? Atau ada hal lain? Lalu mau dibiarkan mati atau segera direvitalisasi? Simak wawancara lengkapnya bersama Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Syarif, di acara Tamu Mang Koko Edisi 21 November 2020 di kantor redaksi sukabumiupdate.com.