Tim Pemadam Kebakaran (Fire Team) Pertamina EP Jambi berhasil memadamkan kebakaran sumur illegal pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 09.45 WIB.
Pemadaman setelah melalui berbagai usaha dan menghadapi medan yang cukup sulit dan menantang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik dengan Polda Jambi, PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), dan Manggala Agni Jambi yang merupakan tim gabungan penanganan kebakaran sumur illegal yang berlokasi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Proses pemadaman api dimulai pada Senin (25/10) pukul 13.30 WIB. Fire Team Pertamina EP Jambi melakukan Foaming menggunakan dua unit fire pump dengan empat nozzle foam.