Wakil Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur, mengapresiasi DPRD SBT atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBT tahun 2021-2026.
Apresiasi itu disampaikan Wabup Idris Rumalutur saat membacakan sambutan Bupati Abdul Mukti Keliobas dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten SBT tahun 2021-2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/11/2021).
“Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD SBT, atas penyampaiannya menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan Ranperda RPJMD untuk dapat ditatap jadi Perda,” kata Idris Rumalutur di mimbar sidang paripurna DPRD SBT.
Idris Rumalutur mengatakan, menyusun dokumen RPJMD merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.