TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Dewi Pattimahuw mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 219.375 orang yang belum merekam data kependudukan.
“Kami telah mengevaluasi hasil pertemuan dengan Dukcapil pada seluruh kabupaten/kota dan memberikan dukungan, walau pun dengan anggaran minim tetapi kita coba menyelesaikan sebisa mungkin,” ujarnya, Sabtu (21/1/2023).
Dinas Dukcapil provinsi mengakui jumlah Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah melakukan perekaman data KTP-e baru mencapai 1.095.532 orang.