TIMESINDONESIA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menaikkan perkara ini dari penyelidikan ketahap penyidikan. Seiring peningkatan status tersebut, Polda DIY menetapkan satu orang tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor Desa Donokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta pada Jumat (21/2/2020).
Seorang tersangka berinisial IYA adalah seorang pembina pramuka sekolah setempat.
Selain menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa 5 orang pembina pramuka yang merupakan guru sekolah setempat dan seorang pembina dari luar sekolah.
Kemudian, 3 orang warga setempat yang merupakan pegiat wisata, dan 3 orang dari Pramuka Kwarcab Sleman.