Jadi Zona Merah Covid-19, Tak Ada Shalat Jumat di Masjid Agung Probolinggo

Keputusan ini diambil setelah dua warga kota setempat, dinyatakan positif Covid-19, Selasa (7/4/2020).

timesindonesia
Kamis, 9 April 2020 | 14:02 WIB
Jadi Zona Merah Covid-19, Tak Ada Shalat Jumat di Masjid Agung Probolinggo
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Masjid Agung Raudhatul Jannah Kota Probolinggo, Jatim tak menggelar shalat Jumat mulai besok (10/4/2020). Keputusan ini diambil setelah dua warga kota setempat, dinyatakan positif Covid-19, Selasa (7/4/2020).

Kebijakan ini diambil melalui rapat takmir, didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Probolinggo nomor 451.15/1561/425.013/2020 tanggal 26 Maret 2020 pada poin 3. Perihal SE ini adalah Perihal Sanitasi Siaga Tempat Ibadah dan Pelaksanaan Shalat Jumat.

Redaksi pon 3 SE tersebut adalah: Jika keadaan Covid 19 berstatus tanggap darurat telah dinyatakan oleh pemerintah dan sangat mengkhawatirkan manusia, maka diharapkan meniadakan sementara sholat jumat dan umat islam melaksanakan sholat di rumah masing-masing.rawatan di RSUD dr Moh Saleh, kota setempat. (*)

BERITA LAINNYA

TERKINI