TIMESINDONESIA – Pengawasan Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), belum lama ini menemukan pestisida yang kadakuarsa, alias sudah lampaui masa edar untuk diperjualbelikan di pasaran Kota Pagaralam.
Temuan pestisida kadaluarsa dibenarkan Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Gunsono Mekson didampingi Kabid Sapras, Pengolahan dan Pemasaran, Evan Zuri SP melalui Kasi Pupuk dan Alsintan, Feri Erwansyah SP. dihubungi Jumat (4/12)
"Pengawasan berkala yang dilakukan bersama KP3, kita temukan tak layak lagi beredar karena kadaluarsa. Ada tiga merek pestisida, salah satunya jenis insektisida," kata Feri