TIMESINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial RI (Kemensos RI). Dikabarkan, penangkapan itu terkait korupsi program bansos Covid-19.
"Hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos," kata Ketua KPK, Firli Bahuri Sabtu (5/12).
Firli menjelaskan, dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19. Saat ini, para terperiksa sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan.