TIMESINDONESIA – Menjelang perayaan Tahun Baru 2020, Kejari Indramayu memusnahkan petasan-petasan hasil sitaan. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 9,5 juta petasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas P Nainggolan mengatakan, 9,5 juta petasan tersebut merupakan hasil sitaan dari tindak pidana selama 6 bulan terakhir.
"Hasil tindak pidana selama 6 bulan, kita menyita jutaan petasan," jelasnya, Rabu (23/12/2020).