Maju Mundur Perda RTRW Pagaralam, Berdampak kepada Pembangunan

Peraturan daerah Pagaralam Nomor 07 tahun 2012 tentang rencana tata ruang dan wilayah (Perda RTRW) tak jadi direvisi tahun ini.

timesindonesia
Kamis, 7 Januari 2021 | 15:07 WIB
Maju Mundur Perda RTRW Pagaralam, Berdampak kepada Pembangunan
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Peraturan daerah Pagaralam Nomor 07 tahun 2012 tentang rencana tata ruang dan wilayah (Perda RTRW) tak jadi direvisi tahun ini. DPRD Pagaralam menolak usulan revisi yang diajukan Pemkot itu. Penolakan ini pun dianggap akan berdampak dengan pembangunan.

Penolakan itu disampaikan DPRD dalam sidang paripurna pada Desember 2020. Alasannya muatan revisi Perda RTRW yang diusulkan Pemkot melampaui batasan 20 persen.

“Kami mengacu dengan Permen ATR/BPN nomor 06 tahun 2017,” ujar anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pagaralam, Abdul Fikri Yanto SThI MAg, dihubungi, Kamis (7/1/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?