PT KAI Terbitkan Syarat Rapid Test Antigen untuk KA Jarak Jauh

PT KAI mulai tanggal 9 Januari 2021 mensyaratkan penumpang KA Jarak Jauh menunjukkan surat keterangan PCR swab test den gan hasil negatif.

timesindonesia
Sabtu, 9 Januari 2021 | 17:08 WIB
PT KAI Terbitkan Syarat Rapid Test Antigen untuk KA Jarak Jauh
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – PT KAI mulai tanggal 9 Januari 2021 mensyaratkan penumpang KA Jarak Jauh menunjukkan surat keterangan PCR swab test den gan hasil negatif.

"Surat keterangan tersebut masa berlakunya paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan atau rapid test antigen dengan hasil negatifpaling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan," kata Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Eko Budiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Sedangkan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun, imbuhnya, tidak diwajibkan.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?