TIMESINDONESIA – Terkait tragedi tanah longsor yang terjadi di tebing area Perumahan Pondok Daud dusun Bojongkondang RT 03/ RW 10 desa Cihanjuang, Cimanggung, pihak Polres Sumedang memeiksa developer atau pengembang perumahan.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada TIMES Indonesia di Posko Penanggulangan Bencana Longsor SMAN Cimanggung, Senin (11/1/2021).
"Sejak kemarin, anggota reskrim Polres Sumedang melakukan pengecekan. Mulai dari proses perizinan hingga keterangan yang lainnya," ujar Kapolres.