Pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 jika dihitung dari sekarang, maka waktu terselenggaranya terlihat masih lama yaitu sekitar sembilan bulan. Namun, bagi penyelenggara ibadah haji waktu yang tersisa itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk persiapan suksesnya penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Seperti diketahui bersama, pada tahun 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Salah satu penyebabnya adalah karena pandemi Covid-19. Tidak hanya Indonesia, semua negara di dunia ini juga tidak memberangkatkan calon jemaah hajinya. Alasan kesehatan dan keselamatan menjadi faktor-faktor pertimbangan bagi Pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji.