Peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memajukan perekonomian bangsa sudah tidak diragukan lagi. Eksistensi UMKM sangat penting karena persebarannya yang cukup luas dan menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis di negeri ini.
Sektor UMKM telah menyerap sekitar 89,2 persen total tenaga kerja nasional dan menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Itu artinya, UMKM juga berperan penting dalam menyelamatkan masyarakat dari pengangguran dan kemiskinan. Bahkan, di saat perekonomian kita dihantam krisis UMKM justru tampil sebagai penyelamat.
Namun, penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat nyaris menghentikan roda perekonomian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. UMKM pun menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan hebat dan terkapar akibat pandemi Covid-19. Saat ini banyak UMKM mengalami penurunan penjualan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, sulit mengakses permodalan, dan produksi menurun.