Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melalui Inspektorat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan kegiatan tes urine atau urinalisis bagi para pegawai lembaga antirasua itu.
"Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango," kata Jubir KPK RI Ali Fikri, dikutip dari laman resmi KPK RI, Rabu (3/11/2021).
Inspektur KPK RI, Subroto mengatakan, tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai.
"Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK," jelasnya.