Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK RI) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, setelah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama pada hari Natal tahun 2021 dan libur tahun baru 2022. Pemerintah mulai mempersiapkan kebijakan lainnya untuk menghadapi hari natal dan tahun baru 2022.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring, pada Selasa (02/11/2021) kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, pemerintah akan menyiapkan beberapa alternatif kebijakan secara bertingkat. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi pergerakan orang secara besar-besaran.