TIMESINDONESIA – Komisi VIII dan pemerintah sepakat memutuskan ongkos haji 2023 sebesar Rp49,81 juta. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), BPKH, dan pihak terkait lainnya.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?" kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sambil mengetuk palu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (15/2/23)
Biaya haji 2023 sebesar Rp49,81 juta ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara itu, sebesar 44,7 persen sisanya atau Rp40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.