TIMESINDONESIA – Berkurangnya lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian serius Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTB Akhdiansyah. Peralihan kawasan pertanian menjadi pemukiman atau perumahan dinilai sangat mengkhawatirkan.
"Perhatian khusus dan kebijakan tegas sesungguhnya merupakan faktor penting mencegah dan mengatasi berkurangnya lahan pertanian di NTB," kata Akhdiansyah, di Mataram, Jumat (17/3/2023).
Akhdinsyah mengaku, pihaknya menemukan fakta dan data terbaru terkait penyusutan lahan pertanian itu berdasarkan sumber dari aplikasi Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, yang menyebutkan telah terjadi penyusutan lahan pertanian sebesar 10.000 hektar.