TIMESINDONESIA – Polisi melarang kepada seluruh warga Kota Malang untuk tak bermain dan memperjual-belikan petasan dengan daya ledang tinggi selama bulan Ramadan 2023.
Berpotensi membahayakan masyarakat, sesegera mungkin tim gabungan Polisi dengan TNI serta Pemkot Malang akan menggelar operasi besar-besaran peredaran petasan di Kota Malang.
"Kita akan melakukan razia terhafap petasan-petasan, melakukan edukasi dan imbauan bahwa yang boleh digunakan hanya beberapa milimeter ke bawah, di atas 2,5 milimeter itu dilatang dan harus ada izin," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (22/3/2023).