Kapolsek Jaluko Pimpin Operasi Yustisi: 50 Orang Disanksi Push up

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jaluko Iptu Irwan, SH memimpin langsung operasi yustisi dalam rangka penerapan pergub No 51 Tahun 2020

ungkap
Jumat, 21 Mei 2021 | 10:49 WIB
Kapolsek Jaluko Pimpin Operasi Yustisi: 50 Orang Disanksi Push up
Sumber: ungkap

Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jaluko Iptu Irwan, SH memimpin langsung operasi yustisi dalam rangka penerapan pergub No 51 Tahun 2020 skala besar tim gabungan pengawasan Satgas Covid-19 yang bertempat di Posyan KRYD CRC Kecamatan Jambi Luar Kota, Kamis (20/5/21).

Dalan arahannya, Iptu Irwan menyampaikan dalam pelaksanaannya petugas harus sesuai SOP pada saat operasi yustisi, yang mana tetap dilakukan dengan tegas namun humanis.

Saat diwawancarai, Kapolsek menyebutkan, untuk personil yang terlibat yaitu terdiri dari Polri sebanyak 20 personil, TNI 8 personil, Kecamatan Jaluko 5 orang, Nakes 5 orang, dan dari Dishub 5 orang.

BERITA LAINNYA

TERKINI