Kementerian Pertanian melalui Wilayah Kerja (wilker) Kantor Pos Kediri, Karantina Pertanian Surabaya mencatat kenaikan pesat sertifikasi karantina tumbuhan terhadap ekspor tanaman hias pada kurun waktu dua tahun terakhir atau dimasa pandemi.
Dari data IQFAST, Badan Karantina Pertanian, tahun 2019, kegiatan ekspor tanaman hias yang dilalulintaskan melalui Kantor Pos Kediri hanya 13 kali dengan nilai Rp. 13 juta saja.
Sementara di tahun 2020 berhasil membukukan 2.772 kali dengan nilai Rp. 2,3 miliar. Dan sepanjang tahun ini hingga Oktober 2021 ini melesat hingga 15.338 kali dengan nlai sebesar Rp. 11,9 miliar.