PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terus berusaha mengoptimalkan insentif pajak yang diberikan pemerintah ke sektor properti. Hal tersebut dilaakukan melalui percepatan pembangunan proyek-proyek propertinya di berbagai kota.
Sebelumnya, hingga kuartal III-2021, Agung Podomoro mampu meraih marketing sales diluar PPN senilai Rp1,33 triliun.
Baca Juga: Resmi! Mau Beli Rumah Bisa Mudah dan Cepat Pakai Aplikasi e-commerce Properti Pinhome
"Insentif pajak telah mendorong permintaan konsumen properti di berbagai kota meningkat tajam. Untuk mengoptimalkan peluang itu, Agung Podomoro memperceoat pembangunan berbagai proyek rumah tapak dan rumah susun yang siap huni," jelas Marketing Direktur PT Agung Podomoro Land Agung Wirajaya di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Sementara itu, sesuai keputusan pemerintah, Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember tahun 2021. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021 itu, insentif diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru.