Semarang (wartajateng.id) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang sesuai arahan menteri hingga tanggal 22 Maret 2021. Hal itu dikarenakan PPKM mikro tersebut menunjukkan hasil yang bagus untuk menekan persebaran Covid-19. Ia juga menekankan kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Terus saja. Ini kan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat,” kata Ganjar usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian via video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh.
Konteks PPKM ini, kata Ganjar, sangat tepat untuk menangani kasus di Brebes, terkait dengan adanya TKI yang baru pulang dari Arab Saudi. TKI tersebut merupakan penyintas Covid-19 varian B117 yang sebelumnya terdeteksi di Karawang.