Karanganyar (wartajateng.id) − Meski tanpa pengawasan aparat kepolisian dari satuan lalu lintas (Sat lantas), para pengguna jalan diimbau agar tetap berlalu lintas. Meski tanpa pengawasan, sejumlah kamera akan memantau para pengguna jalan jalan di sejumlah titik.
Di samping itu, secara mobile, aparat kepolisian dengan menggunakan helmet cam akan memantau kondisi lalu lintas dan secara otomatis akan merekam pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla usai mengikuti peresmian pemberlakuan Electronik Traffic Law Enforcemen (ETLE) secara virtual Selasa (23/3/2021).