Pasangan Yuni-Suroto Tidak Bisa Dilantik Awal Mei 2021

Seharusnya Bupati-Wabup, Yuni-Suroto dilantik 5 Mei 2021. Hal itu jika merunut akhir masa jabatan Bupati-Wabup, Yuni-Dedy berakhir di 4 Mei 2021.

wartajateng
Jumat, 26 Maret 2021 | 10:57 WIB
Pasangan Yuni-Suroto Tidak Bisa Dilantik Awal Mei 2021
Sumber: wartajateng

Sragen (wartajateng.id) – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sragen hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020,   Untung Yuni Sukowati-Suroto yang sedianya akan dilakukan pada  5 Mei 2021 mendatang, mundur dari jadwal yang ditetapkan.

Seharusnya Bupati-Wabup, Yuni-Suroto dilantik 5 Mei 2021. Hal itu jika merunut akhir masa jabatan Bupati-Wabup, Yuni-Dedy berakhir di 4 Mei 2021.


Mundurnya jadwal pelantikan tersebut, karena harus menunggu sejumlah daerah lain dengan akhir masa jabatan (AMJ) hampir bersamaan dengan Sragen. 

BERITA LAINNYA

TERKINI