Sragen (wartajateng.id) – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sragen hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Untung Yuni Sukowati-Suroto yang sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2021 mendatang, mundur dari jadwal yang ditetapkan.
Seharusnya Bupati-Wabup, Yuni-Suroto dilantik 5 Mei 2021. Hal itu jika merunut akhir masa jabatan Bupati-Wabup, Yuni-Dedy berakhir di 4 Mei 2021.
Mundurnya jadwal pelantikan tersebut, karena harus menunggu sejumlah daerah lain dengan akhir masa jabatan (AMJ) hampir bersamaan dengan Sragen.