KLHK Tangkap Penjual Opsetan Harimau Sumatera

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan Harimau Sumatra dan dua gading gajah.

wartajateng
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:00 WIB
KLHK Tangkap Penjual Opsetan Harimau Sumatera
Sumber: wartajateng

Merangin (wartajateng.id) Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan Harimau Sumatra dan dua gading gajah.

Tim operasi berhasil menangkap Pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi dan bagiannya berupa opsetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 23 Maret 2021, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selanjutnya, tim juga berhasil menangkap pelaku perdagangan Gading Gajah (Elephas maximus sumatranus), pada 24 Maret 2021, di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea memberikan apresiasi kepada Tim Operasi Brigade Harimau Jambi yang telah berhasil menggagalkan transaksi perniagaan bagian satwa yang dilindungi Undang Undang.

BERITA LAINNYA

TERKINI