Matinya internet di Jayapura hambat kebebasan pers dan Hak Atas Informasi

Tidak kunjung pulihnya jaringan internet sejak 30 April sampai 21 Mei 2021 menimbulkan dampak-dampak yang merugikan warga di wilayah yang internetnya terputus. The post Matiny

zonautara
Senin, 24 Mei 2021 | 09:47 WIB
Matinya internet di Jayapura hambat kebebasan pers dan Hak Atas Informasi
Sumber: zonautara

ZONAUTARA.com – PT Telekomunikasi Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pada 6 Mei 2021 tentang terputusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak – Jayapura di dasar laut, 280 km dari Biak dan 360 km dari Jayapura sejak 30 April 2021.

Putusnya sistem komunikasi ini menyebabkan matinya koneksi internet di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.

Meski Kominfo menyatakan jaringan internet tersebut telah pulih pada 21 Mei 2021, namun informasi lapangan dan data yang diperoleh AJI-SAFEnet-LBH Pers menunjukkan sebaliknya: koneksi internet di empat daerah tersebut belum pulih seperti sedia kala.

BERITA LAINNYA

TERKINI