SK Panitia Pemekaran terbit, Minahasa Barat jadi daerah otonom baru

Pemekaran Kabupaten Minahasa Barat terkait efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. The post SK Pani

zonautara
Rabu, 16 Juni 2021 | 13:13 WIB
SK Panitia Pemekaran terbit, Minahasa Barat jadi daerah otonom baru
Sumber: zonautara

 Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panitia pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Minahasa Barat.

SK yang diterbitkan ROR bernomor 325 tertanggal 14 Juni 2021.

Dalam struktur panitia Pemekaran Minahasa Barat, Legislator DPRD Kabupaten Minahasa Rommy Leke ditunjuk sebagai Ketua Umum, Maxi Rarumangkay sebagai Sekertaris umum dan Ellen Deasy Rampengan sebagai Bendahara umum.

Ketiganya dibantu enam bidang kerja serta semua Camat dan Hukum Tua (Kumtua)  di lima Kecamatan (Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng dan Tombulu) sebagai pembantu umum.

Sementara Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Ketua DPRD Minahasa sebagai Penasehat. Sedangkan sejumlah tokoh masyarakat setempat seperti Denny Mangala, Jhon Kapoh, Johanis Posumah, Berty Sumalata,  Jemmy Rangan, Ferry Taroreh dan lainnya ditunjuk sebagai Dewan Pengarah.

Dalam SK itu dikatakan bahwa pertimbangan perlu adanya pemekaran Kabupaten Minahasa Barat terkait efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu dalam poin memutuskan, ROR menegaskan bahwa panitia mempunyai tugas menginventarisir dasar hukum tertulis maupun sumber hukum lain yang berkaitan dengan pemekaran kabupaten. Melaksanakan sosialisasi tentang pemekaran. Serta mengajukan persetujuan pemekaran kabupaten kepada Gubenur dan melaporkan semua kegiatan pemekaran kepada Bupati Minahasa.

BERITA LAINNYA

TERKINI