Syarat perjalanan terbaru saat PPKM level 3 dan 4

PPKM Level 3 dan 4 yang baru diterapkan sejak Selasa itu memiliki ketentuannya sendiri meski tak banyak beda dengan PPKM sebelumnya. The post Syarat perjalanan terbaru saat PP

zonautara
Rabu, 21 Juli 2021 | 18:36 WIB
Syarat perjalanan terbaru saat PPKM level 3 dan 4
Sumber: zonautara

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini telah resmi diperpanjang hingga 25 Juli dengan nama barunya. Istilah PPKM Darurat kini diganti dengan PPKM Level 3 dan Level 4.

Perubahan nama dan aturan tersebut dimuat dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7) tersebut akan berlaku hingga Minggu (25/7).

BERITA LAINNYA

TERKINI