Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 telah resmi diperpanjang.
Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan selalu memantau dan memahami kondisi di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak.
Jokowi juga menyampaikan, jika kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan angka penurunan yang bagus, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.