Vaksinasi Covid-19 kini menjadi persyaratan administrasi berbagai aktivitas di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dari ancaman paparan virus Corona.
Pemprov DKI Jakarta juga menekankan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk mendata masyarakat yang belum vaksin.
Kebijakan ini juga diambil berdasarkan pada riset ilmiah di bidang medis serta didukung dari berbagai fakta yang ada di lapangan, bawa vaksin memang ampuh dalam menurunkan risiko akibat Covid-19.