Meski tergolong dalam seni, pembuatan mural yang tanpa ijin dan merugikan orang lain dinilai melawan hukum dan termasuk dalam tindakan sewenang-wenang.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini saat menyampaikan kritiknya terhadap pembuat mural Jokowi 404: Not Found.