SuaraPekanbaru.id - Keberadaan juru parkir di Kota Pekanbaru dinilai cukup meresahkan.
Mereka dinilai menjadi penyakit masyarakat yang berkedok pada pelayanan jasa parkir dengan mentarif kendaraan tanpa aturan.
Aksi juru parkir bahkan seperti "hantu" yang datang tiba-tiba ada dan baru pergi setelah diberi "sesajen".
Lantaran meresahkan, sejumlah warga lantas memviralkan aksi juru parkir di kawasan Sudirman.
Keberadaan juru parkir liar itu sejatinya sudah cukup lama dan mencolok mata melakukan tidakan yang meresahkan.
Namun, kini para juru parkir akhirnya "disikat" setelah netizen memviralkannya.
Apakah harus viral dulu baru pemerinta bertindak?
Belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menindak sejumlah juru parki liar.
Melalui UPT Perparkiran, berhasil menangkap tiga juru parkir liar yang tersebar di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman, Minggu (26/3) malam.
Baca Juga: Hasil Skotlandia vs Spanyol di Kualifikasi EURO 2024: McTominay Dua Gol, Tartan Army Menang 2-0
Dari penangkapan yang dilakukan dengan cara melakukan penyamaran dahulu, hanya dua orang yang diamankan.
Sementara ada satu orang lainnya berhasil kabur dari seragapan. Tiga targetr juru parkir ini adalah yang vidal di media sosial. Dan tidak viral masih berkeliaran.
Tiga juru parkir liar ini diamankan lantaran viral dulu di media sosial Instagram.
Ketiganya viral lantaran memungut biaya parkir pada pemilik kendaraan yang memarkirkan motor di pedestrian jalan.
"Saat dapat informasi tersebut (juru parkir liar), kami gerak cepat mengamankan jukir liar. Kami menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.
Diakuinya, penangkapan dilakukan setelah aksi ketiga jukir liar ini viral di instagram.