SUARA PEKANBARU - Apa boleh kita mengikuti pendapat 4 madzhab dalam suatu permasalahan? simak jawaban Buya Yahya.
Semula ada seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya seputar keempat mazhab, yakni Mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
"Bolehkah kita mengikuti keempat mazhab tersebut dalam menentukan hukum, dalam suatu permasalahan, sedangkan pendapat mereka terkadang ada yang berbeda?," demikian bunyi pertanyaannya.
Buya Yahya pun memberikan jawabannya, sebagaimana dilansir pekanbaru.suara.com dari laman resmi buyayahya.org.
Menurut Buya Yahya Imam Madzhab adalah panutan kita dalam urusan hukum, dan sebagai pengikut atau orang yang taqlid.
"Boleh mengikuti siapa saja dari mereka, asal benar cara mengambil, dan mengikutinya, dan itu semua perlu ilmu," kata Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya memberikan opsi agar memudahkan seseorang dalam memahami hukum tentang suatu permasalahan yakni dengan menekuni satu mazhab saja.
"Untuk memudahkan kita dalam menjelaskan hukum tentang suatu permasalahan, maka caranya dengan menekuni satu madzhab, baru akan menelaah kepada madzhab-madzhab lain, jika sudah matang dalam satu madzhab," katanya.
Karena, kata Buya Yahya, belajar madzhab yang berbeda-beda amatlah merepotkan untuk menghafal dan mengingatnya.
Baca Juga: 4 Pengobatan Alternatif yang Gemparkan Publik, Ponari sampai Ida Dayak
"Seandainya kita melakukan shalat Dzuhur dengan Mazhab Syafi'i, Ashar dengan mazhab Maliki, Maghrib dengan mazhab Hanbali, kemudian Isya dengan mazhab Hanafi, seperti ini sah-sah saja," kata Buya.
"Akan tetapi siapa yang bisa seperti ini? Tentu orang yang alim dengan empat madzhab," tambahnya.
Di akhir kajiannya, Buya Yahya menegaskan untuk mengikuti satu di antara empat mazhab tersebut, dengan ilmunya.
"Intinya, kita bisa ikut salah satu dari 4 madzhab tersebut asalkan dengan ilmu atau karena petunjuk dari guru yang mengajari kita," kata Buya Yahya.
"Kepada siapapun kita ikut, kita tetap muqallid (orang yang bertaqlid). Hanya cara bertaqlid saja yang harus kita perhatikan, yakni tata krama dengan cara mengikuti pembimbing, dan guru. Wallahu a'lam bish-shawab," ucap Buya. (*)