pekanbaru

Buya Yahya BIlang Musafir Bisa Tak Puasa saat Tempuh Perjalanan Mudik Sejauh 80 KM, Kalau Kurang?

Suara Pekanbaru Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 06:04 WIB
Buya Yahya BIlang Musafir Bisa Tak Puasa saat Tempuh Perjalanan Mudik Sejauh 80 KM, Kalau Kurang?
Buya Yahya mengatakan seseorang yang sedang melakukan perjalanan mudik Lebaran bisa membatalkan puasa, namun melihat dengan seberapa jauh jarak tempuh perjalanan yang dilakukan.

SUARA PEKANBARU- Tradisi mudik lebaran terjadi di Indonesia sudah lama dilakukan sejak dulu. Masyarakat yang akan pulang kampung untuk berlebaran di kampung halaman akan berbondong-bondong, melakukan perjalanan dengan jarak yang jauh sekalipun.

Apakah ketika mudik masih wajib melakukan puasa atau justru sebaliknya?

Terkait dengan pertanyaan itu, dijelaskan oleh Buya Yahya. Melansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan kalau orang yang bepergian dalam jarak yang sangat jauh tergolong dalam musafir, dan tidak wajib berpuasa.

“Kalau kita bepergian nah ini musafir. Orang musafir tidak wajib puasa,” begitu kata Buya Yahya.

Namun tidak bisa semuanya disamakan ratakan ketika orang berpergian tidak wajib melakukan puasa, tentu ada syaratnya untuk seorang musafir. Tujuan perjlanan tidak boleh kurang dari 80 km.

“Kita di Indramayu mau ke Semarang. Dan dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka tidak wajib puasa,” kata Buya Yahya.

Namun kalau seseorang merasa nyaman untuk berpuasa dan tidak berat untuk menjalaninya saat dalam perjalanan yang jauh sekalipun, maka dipersilahkan saja untuk tetap berpuasa.

Kalau memang tidak kuat dan tidak nyaman, karena perjalanan yang ditempuh begitu sangat jauh maka tidak apa-apa juga untuk membatalkannya.

“Biarpun seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus. Tetap saja boleh berbuka puasa asalkan Anda menempuh perjalanan,” begitu jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Kalimat Dzikir, Meski Dokter Bilang Tidak Bisa Disembuhkan

Bahakn kata Buya Yahyan sekalipun seorang nelayan pun tidak wajib berpuasa, saat dirinya sedang berlayar. Namun tetap asalkan tujuan berlayarnya lebih dari 80 km.

Yang perlu diingat adalah seseorang yang Sudha membatalkan puasanya pada sata melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri, tetap harus mengganti puasa yang sudah dibatalkan tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI