SUARA PEKANBARU - Cak Imin atau Muhaimin Iskandar menjadi "incaran" KPK. Tentang apa yang menjadi rencana KPK tersebut, rupanya membuat aneh Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Hamdan Zoelva kemudian memberi pandangan, kenapa Cak Imin tidak diperiksa pada saat digadang-gadang jadi bakal calon presiden PS.
Melalui akun Twitter pribadi @hamdanzoelva, Hamdan Zoelva mempertanyakan kenapa kasus yang 12 tahun lalu baru dibuka kembali.
"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi."
"Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?," tulis cuitan dari akun Twitter pribadi @hamdanzoelva seperti dikutip Suara Pekanbaru pada Rabu, 6 September 2023.
Lantas Hamdan Zoelva juga mempertanyakan, kenapa KPK tidak memeriksa Cak Imin dalam setahun terakhir ketika masih berkoalisi dengan Prabowo Subianto.
"Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (diduga dimaksud Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?," lanjutnya.
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK kata Hamdan Zoelva, merupakan hukum yang hanya mempermalukan karena ada asas praduga tak bersalah.
"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya," kata Hamdan.
Baca Juga: Jadi Anak Buah Prabowo, Budiman Sujatmiko Akui Ada Pertemuan bersama Anies dan JK, Kebetulan?
"Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," lanjutnya. (*)