Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi

Ponorogo | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:07 WIB
Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi
Salah satu tersangka diperiksa petugas ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kasus pembunuhan seorang juragan angkringan di Semanding, Ponorogo akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap dua orang pelaku pada tanggal 3 Juli 2023. 

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh JR (21) mahasiswa atau pelajar asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan AAF (16) seorang pelajar dari Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2023 di rumah milik Sunardi yang terletak di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan. 

Korban, Sumiran, seorang pria berusia 57 tahun dan pensiunan TNI tahun 2018, ditemukan di ruas jalan tol Ngawi dengan kondisi terbungkus karpet dalam kondisi yang sangat mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Alamat korban tercatat di Desa/Kecamatan Pragak, Magetan.

"Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah kami identifikasi melalui berbagai macam cara. Pada tanggal 3 Juli, kami berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa mereka menghilangkan nyawa korban." Terang AKBP Wimboko

Motif pasti dan kronologi peristiwa ini masih dalam proses penyidikan yang mendalam. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan mereka setelah korban tidak memenuhi janji untuk memberikan pekerjaan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Pelaku yang datang dari Jambi mengaku bahwa pada malam kejadian, terjadi cekcok mulut yang memanas. Kemudian, keduanya kehilangan kendali dan menyerang korban dengan menggunakan batu di sekitar TKP.

Salah satu pelaku bahkan membekap mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenai hukuman penjara dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Lampung | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:04 WIB

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Jatim | Kamis, 06 Juli 2023 | 08:25 WIB

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

| Rabu, 05 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB