Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi

Ponorogo

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:07 WIB
Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi
Salah satu tersangka diperiksa petugas ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kasus pembunuhan seorang juragan angkringan di Semanding, Ponorogo akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap dua orang pelaku pada tanggal 3 Juli 2023. 

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh JR (21) mahasiswa atau pelajar asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan AAF (16) seorang pelajar dari Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2023 di rumah milik Sunardi yang terletak di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan. 

Korban, Sumiran, seorang pria berusia 57 tahun dan pensiunan TNI tahun 2018, ditemukan di ruas jalan tol Ngawi dengan kondisi terbungkus karpet dalam kondisi yang sangat mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Alamat korban tercatat di Desa/Kecamatan Pragak, Magetan.

"Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah kami identifikasi melalui berbagai macam cara. Pada tanggal 3 Juli, kami berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa mereka menghilangkan nyawa korban." Terang AKBP Wimboko

Motif pasti dan kronologi peristiwa ini masih dalam proses penyidikan yang mendalam. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan mereka setelah korban tidak memenuhi janji untuk memberikan pekerjaan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Pelaku yang datang dari Jambi mengaku bahwa pada malam kejadian, terjadi cekcok mulut yang memanas. Kemudian, keduanya kehilangan kendali dan menyerang korban dengan menggunakan batu di sekitar TKP.

Salah satu pelaku bahkan membekap mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenai hukuman penjara dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Lampung | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:04 WIB

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Jatim | Kamis, 06 Juli 2023 | 08:25 WIB

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

Ponorogo | Rabu, 05 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:02 WIB

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:01 WIB

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:56 WIB

Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat

Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:53 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta

ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:42 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising

3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:24 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

×