Suara Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali membuka penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) sebagai Guru. Sebanyak 251 formasi PPPK guru tersedia dalam rekrutmen ini, dengan sorotan khusus untuk Guru berkebutuhan khusus.
Dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Program Pengembangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Guru berkebutuhan khusus belum mencapai target di tahun 2023, terdapat 7 formasi guru yang masih kosong untuk pelamar dengan kebutuhan khusus.
"Jumlah keseluruhan formasi PPPK guru sebanyak 251, dan awalnya kami menawarkan 7 formasi khusus untuk pelamar dengan kebutuhan khusus. Ini berarti ada 7 formasi yang masih kosong," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.
Formasi yang masih tersisa, sebanyak 7 orang, kemudian dibuka untuk pelamar dengan kebutuhan umum hingga tanggal 9 Oktober 2023.
"Pada tanggal 6 Oktober, kami telah menerima 295 pelamar dari golongan kebutuhan umum. Jumlah ini masih berpotensi bertambah, mengingat pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober nanti," tambahnya.
Andy juga menjelaskan kriteria khusus untuk pelamar dengan kebutuhan khusus. Mereka harus merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang telah mencapai nilai ambang batas dalam seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru pada tahun 2021.
Selain itu, mereka juga harus menjadi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
Sementara untuk pelamar dengan kebutuhan umum, kata Andy, mereka termasuk lulusan Pendidikan Profesional Guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek, dan juga guru yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud Ristek.
Menurut data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, jumlah guru yang terdaftar dalam Dapodik baik di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 2800 orang.
Baca Juga: Empat Bulan Menanti Pasokan Air Bersih, Warga Kalideres Malah Keluarkan Biaya Ekstra
"Jadi, kemungkinan besar jumlah pelamar dengan kebutuhan umum akan terus bertambah. Karena masih banyak guru yang terdaftar dalam Dapodik di Ponorogo," pungkasnya.
Untuk informasi tambahan, Pemkab Ponorogo pada tahun 2023 telah mengalokasikan 912 formasi PPPK, dengan rincian 251 untuk tenaga pendidik, 447 untuk tenaga kesehatan (nakes), dan 214 untuk tenaga teknis.
Pelamar yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar untuk mengisi posisi-posisi penting ini dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Ponorogo.