Denny Sumargo akhirnya melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Verny mengajak Densu untuk tes DNA lagi soal anak. Hal itu ia lakukan lantaran ragu dengan hasil tes yang pertama.
Dalam hal ini Densu tak tinggal diam. Dj Verny dilaporkan ke polisi dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harusnya lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dari pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023).
Densu merasa bahwa Verny telah menggiring opini negatif terhadap dirinya di media sosial. Padahal di tes yang pertama pada Maret 2019 menunjukkan Denny Sumargo dengan anak Verny Hasan tidak identik.
Meski demikian, Densu tetap bersedia jika diminta tes DNA yang kedua.
"Ada sogokan ada oknum atau tidak lo harus bisa buktikan itu, tes kedua oke, ketiga keempat kelima saya mah oke," jelas suami dari Olivia Allan itu.
Tak hanya sampai disitu, Densu merasa Verny telah libatkan banyak pihak dan meminta agar Verny Hasan tidak memberikan pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
“Cuman jangan lo angkat isu yang lo gak bisa tanggungjawabkan karena ini melibatkan lembaga, nama, melibatkan banyak hal edukasi macam apa yang mau dikasih ke publik," tegas Densu tanggapi hal ini.
Denny Sumargo meminta DJ Verny Hasan untuk membuktikan tuduhan jika tes DNA yang dianggap tidak valid.
Baca Juga: Jadi Kandidat Cawapres 2024, Yenny Wahid Bakal Minta Petunjuk ke Makam Gus Dur
"Kalau ditanya masalah itu tidak bisa yang saya maksud adalah jangan cari sesuatu yang lo gak bisa buktikan," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).