Poptren.suara.com - Belakangan ini nama Luluk Nuril ramai jadi perbincangan warganet. Kasusnya yang marahi anak magang swalayan itu berbuntut pada pemecatan profesi suami. Bripka Nuril, suami Luluk itu diketahui anggota kepolisian Probolinggo.
Usut punya usut, Luluk Nuril kerap memamerkan kemewahan hidupnya di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti kemewahan seleb Probolinggo itu mulai dari gaji hingga tunjangan sang suami.
Sebagai anggota polri, Nuril menerima gaji pokok dari pemerintah sebesar Rp2.307.400—Rp3.791.700 setiap bulan.
Berdasarkan situs puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga mendapatkan tunjangan suami/istri/, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Besaran tunjangan yang diterima Bripka Nuril mencapai 10% dari gaji pokok di Kepolisian dan tambahan 2% gaji pokok dalam bentuk tunjangan anak.
Tunjangan lauk pauk yang diterima adalah sebesar Rp60 ribu per hari. Untuk tunjangan kinerja, Bripka yang biasa berada di level kelas jabatan 6 akan mendapatkan jatah sebesar Rp2.702.000.
Namun sayangnya Bripka Nuril dicopot jabatannya atas kasus sang istri.
“Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.