Percepat Penanganan Pandemi, Perusahaan Farmasi Ini Donasikan Lebih dari 2,5 Juta Masker

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 21 September 2021 | 15:22 WIB
Percepat Penanganan Pandemi, Perusahaan Farmasi Ini Donasikan Lebih dari 2,5 Juta Masker
Ilustrasi Masker (Pexels/Anna)

Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus berupaya mengatasi pandemi COVID-19 yang telah memasuki tahun. Kini pemerintah tengah menggenjot vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah.

Perjuangan pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, memerlukan dukungan dan peran banyak pihak termasuk masyarakat dan swasta.

Salah satu dukungan itu datang dari Bodrex dengan mendonasikan lebih dari 2,5 Juta Masker untuk Sesama. Dalam keterangannya, General Manager Brand Communication & Content PT Tempo Scan Pacific Tbk, Audrey Y Gandadjaja donasi Masker untuk Sesama ini telah berjalan sejak bulan Mei hingga September 2021.

Pemberian masker dibagikan melalui apotek atau toko obat yang bekerja sama dengan PT. Tempo Scan Pacific, Tbk. di seluruh Indonesia.

Donasi masker. (Dok: Istimewa)
Donasi masker. (Dok: Istimewa)

“Pemberian masker medis ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan awareness agar terus melakukan penerapan protokol kesehatan 5M antara lain dengan menggunakan masker dengan benar,” kata Audrey dalam keterangannya.

Adapun, masker medis yang diberikan ialah jenis masker medis berlapis tiga yang memiliki BFE atau Bacterial Filtration Efficiency lebih dari 96 persen, terdaftar di Kemenkes, dengan tali penyangga telinga yang nyaman, lebar, dan dapat menyesuaikan bentuk wajah sehingga nyaman digunakan saat bernafas.

Selain itu, untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai program ini, Audrey mengatkan jika pihaknya mengadakan digital activity yang berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus 2021.

Melalui kegiatan digital, Audrey mengajak masyarakat berpartisipasi dengan melakukan share informasi mengenai kegiatan ini, dan setiap 1 share informasi dari tiap partisipan akan dijadikan 2 buah masker medis yang akan diberikan bagi mereka yang membutuhkan masker namun memiliki keterbatasan ekonomi dalam memperolehnya.

Adapun pemberian donasi masker medis dari hasil digital activity tersebut telah disalurkan ke beberapa penerima manfaat di daerah Jabodetabek dan Bandung, bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial seperti Jabar Quick Response (JQR), Dompet Dhuafa, dan Yayasan Sahabat Negeri.

baca juga

"Total masker yang telah bodrex bagikan mencapai lebih dari 2,5 juta masker medis dan program ini masih terus berlangsung hingga September 2021. Kami harapkan melalui program #bodrexMerahPutihBerbagi Masker untuk Sesama, COVID-19 dapat lebih cepat terkendali sehingga masyarakat dapat segera bangkit mengatasi tantangan dan kembali menangkan hari mereka agar Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga! Ibu Guru Bharti Kalra Bagi-bagi HP Gratis ke Murid Miskin untuk Belajar Online

Bangga! Ibu Guru Bharti Kalra Bagi-bagi HP Gratis ke Murid Miskin untuk Belajar Online

Kalbar | Selasa, 21 September 2021 | 15:03 WIB

Dengan Dosis Lebih Kecil, Pfizer Aman untuk Anak Usia 5 hingga 11 Tahun

Dengan Dosis Lebih Kecil, Pfizer Aman untuk Anak Usia 5 hingga 11 Tahun

Health | Selasa, 21 September 2021 | 15:11 WIB

Kota Padang Target 726 Ribu Jiwa Warga Disuntik Vaksin Covid-19

Kota Padang Target 726 Ribu Jiwa Warga Disuntik Vaksin Covid-19

Sumbar | Selasa, 21 September 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Dari Harus Segera ke Aku Bisa Pelan-pelan, Seni Menurunkan Tempo Hidup

Dari Harus Segera ke Aku Bisa Pelan-pelan, Seni Menurunkan Tempo Hidup

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

2 Orang Tewas Terjebak dalam Kebakaran di Matraman Jakarta Timur

2 Orang Tewas Terjebak dalam Kebakaran di Matraman Jakarta Timur

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Sering Mengasihani Diri Sendiri? Jangan-Jangan Kamu Lupa Mengambil Jeda

Sering Mengasihani Diri Sendiri? Jangan-Jangan Kamu Lupa Mengambil Jeda

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Padmaavat: Saat Perempuan Memilih Lenyap daripada Jatuh ke Tangan Lelaki

Padmaavat: Saat Perempuan Memilih Lenyap daripada Jatuh ke Tangan Lelaki

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Tampil Stylish Gak Pakai Mahal! Ini 5 Spot Thrifting Terfavorit di Jogja

Tampil Stylish Gak Pakai Mahal! Ini 5 Spot Thrifting Terfavorit di Jogja

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar

Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Hair Dryer Panasonic: Panduan Memilih Pengering Rambut

Hair Dryer Panasonic: Panduan Memilih Pengering Rambut

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Ijazah Dilarang Ditahan! Ini Hak-hak Pekerja dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Ijazah Dilarang Ditahan! Ini Hak-hak Pekerja dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:41 WIB

×