Gandeng UPH, OK Bank Luncurkan PInjaman KTA untuk Mahasiswa

Ririn Indriani

Jum'at, 07 April 2023 | 22:20 WIB
Gandeng UPH, OK Bank Luncurkan PInjaman KTA untuk Mahasiswa
Menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH), OK Bank meluncurkan pilot project pinjaman KTA untuk mahasiswa. (Foto: Dok. Istimewa)

Suara.com - Menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH), OK Bank meluncurkan pilot project pinjaman KTA untuk mahasiswa.

Kerja sama tersebut bertujuan membantu para mahasiswa dan mahasiswi UPH yang membutuhkan bantuan finansial untuk biaya kuliah.

Hadir pada acara MoU, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk Park Young Man, Pengurus dari Yayasan UPH Hans Deny Arnold Susilo, dan Direktur Keuangan UPH Daniel Ong Kim Kui.

"Kami berharap kerjasama ini dapat membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka dan mempermudah proses pembayaran biaya kuliah. Kami berterima kasih kepada Universitas Pelita Harapan atas kesempatan kerjasama ini, dan kami berharap dapat terus tumbuh bersama-sama," ujar Park Young Man dalam sambutannya paa Selasa (28/3/2023)

Ia juga menambahkan bahwa kerjasama tersebut bisa menjadi permulaan yang membawa manfaat untuk pendidikan di Indonesia.

“Kerjasama ini adalah langkah awal perwujudan komitmen dari bank yang berasal dari Korea Selatan ini untuk membantu pendidikan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial melalui produk OK KTA yang disalurkan melalui kerjasama ini,” tambah Park.

Ungkapan senada juga disampaikan Hans Deny Arnold Susilo. Menurutnya, adanya kerja sama tersebut, diharapkan akan mempermudah para mahasiswa dan mahasiswi untuk memilih metode pembayaran yang praktis dari pinjaman KTA tersebut.

"Program pinjaman ini merupakan bantuan finansial dengan syarat yang mudah bagi mahasiswa kami untuk dapat melanjutkan studi hingga lulus," ucap Hans.

Pada kesempatan yang sama Daniel Ong Kim Kui menyampaikan harapannya, pilot project OK KTA bisa bermanfaat bagi banyak mahasiswa.

baca juga

"Program ini bisa menjadi angin segar bagi mahasiswa kami yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan studi hingga sampai lulus dengan aman dan terpercaya," imbuhnya.

Syaratnya mudah bila ingin mengikuti program pinjaman KTA yang ditujukan kepada mahasiswa khususnya UPH. Syaratnya, mahasiswa/i UPH, berumur 21 hingga 55 tahun, punya rekening bank, berdomisili di Jabodetabek, dan memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

Pengguna bisa mengajukannya lewat aplikasi OK Bank atau langsung ke kampus UPH, sehingga mahasiswa atau orang tua bisa mengakses dan mengajukan KTA dengan mudah untuk pendidikan.

Lalu bank tersebut akan memberikan penilaian untuk kualifikasi kandidat yang sesuai dengan syarat yang dibuat.

Jika lolos kualifikasi, bank akan memberikan nominal yang dibutuhkan oleh pengguna KTA yaitu dari Rp3 juta sampai 200 juta. Dana yang dicairkannya ini akan masuk langsung ke rekening kampus UPH untuk melakukan pembayaran uang pendidikan sesuai dengan pengajuan yang dilakukan, sehingga pihak penerima (mahasiswa) tidak menerima uang secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Jefri Nichole Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI Bersama Ribuan Mahasiswa

Viral! Jefri Nichole Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI Bersama Ribuan Mahasiswa

Sukabumi | Sabtu, 08 April 2023 | 16:54 WIB

4 Manfaat Magang untuk Mahasiswa, Wajib Setidaknya Sekali saat Kuliah!

4 Manfaat Magang untuk Mahasiswa, Wajib Setidaknya Sekali saat Kuliah!

Your Say | Sabtu, 08 April 2023 | 18:30 WIB

Jangan Buang Waktu, Ini 7 Tips Efektif Mendapatkan Beasiswa S1 Impian

Jangan Buang Waktu, Ini 7 Tips Efektif Mendapatkan Beasiswa S1 Impian

Your Say | Sabtu, 08 April 2023 | 18:10 WIB

FIKOM Universitas Ciputra Surabaya Ajak Pelajar Dalami Dunia Film: Ini untuk Masa Depan Sineas Muda

FIKOM Universitas Ciputra Surabaya Ajak Pelajar Dalami Dunia Film: Ini untuk Masa Depan Sineas Muda

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 11:13 WIB

Calon Mahasiswa Titipan Anak Wapres Maruf Amin Lolos Kuliah di Fakultas Kedokteran Unila

Calon Mahasiswa Titipan Anak Wapres Maruf Amin Lolos Kuliah di Fakultas Kedokteran Unila

Lampung | Kamis, 06 April 2023 | 19:09 WIB

Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur

Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur

News | Kamis, 06 April 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:59 WIB

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:51 WIB

×