Aktivis Lingkungan Ajak Masyarakat Selamatkan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 02:18 WIB
Aktivis Lingkungan Ajak Masyarakat Selamatkan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Kerusakan hutan di Suaka Margasatwa Muara Singkil akibat pembalakan liar. [dokumentasi pribadi]

Suara.com - Aktivis lingkungan Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) tengah prihatin dengan kondisi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Aceh, yang belakangan banyak terdapat aktivitas pembalakan liar. Bahkan karena aktivitas ilegal tersebut, SM Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan sebanyak 716 hektar.

Pembalakan liar dilakukan untuk membuka lahan pertanian kelapa sawit. Padahal, SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi.

Koordinator Hukum P2LH, Wahyu Pratama, menyebut kerusakan ini sangat mengkhawatirkan karena dibiarkan terjadi terus-menerus.

"Meski aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama dan kian masif, belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini," ujar Wahyu, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

P2LH sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan dan laporan terkait aktivitas alih fungsi lahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui situs pengaduan.menlhk.go.id dan lapor.go.id.

Selain itu, P2LH juga telah membuat petisi di laman change.org. dengan tujuan untuk mendesak Menteri LHK agar menyelamatkan SM Rawa Singkil. Hingga kini, petisi tersebut telah mendapat 1.071 tanda tangan.

"Kami mengajak kita semua untuk menandatangani petisi ini. Jika tidak, SM Rawa Singkil hanya akan tinggal sejarah," kata Wahyu.

Kawasan SM Rawa Singkil merupakan lanskap rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa yang tinggi, serta berperan besar untuk mitigasi perubahan iklim. Bahkan, ia adalah salah satu rawa gambut yang menjadi habitat terbesar Orangutan Sumatera (pongo abelii) saat ini di Aceh.

Rawa gambut ini ditunjuk sebagai Suaka Margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 166/Kpts-II/1998 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Suaka Margasatwa Rawa Singkil tanggal 26 Februari 1988. Dalam Kepmen tersebut, kawasan SM Rawa Singkil memiliki luas ±102.500 hektar yang terbentang di tiga kabupaten/kota, Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga: Bocor! Ini Foto Surat Luhut Pandjaitan yang Tolak Terminal LNG di Mangrove Bali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI