JAKARTA - Hasil autopsi ulang yang dilakukan dokter forensik independen terhadap jenazah Brigadir J menunjukan tidak ada luka-luka akibat kekerasan. Namun hanya luka akibat kekerasan senjata api saja.
Hal ini dikatakan dokter forensik, Ade Firmansyah di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). Ade menerangkan, setelah dilakukan autopsi ulang dipastikan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat luka tembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ucapnya, Senin (22/8/2022).
Terkait dengan adanya penganiayaan terhadap Brigadir J yang dilontarkan keluarga dibantah Ade. Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi merujuk hasil laporan autopsi ulang.
"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan keluarga bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Tak hanya itu, ada luka lebam yang diduga akibat benda tumpul.
Kemudian hasil autopsi dari pihak kepolisian, Brigadir J disebut melakukan penembakan tujuh kali ke Bharada E, dan kemudian di balas lima tembakan.
Hal itulah yang disebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku karena disebut kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap Putri, istri Ferdy Sambo. ***