KARAWANG - Sebanyak empat orang terlapor kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan diperiksa Polres Karawang. Keempatnya yakni AA, RA, L dan D.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, satu dari empat orang yang diperiksa adalah diduga oknum pejabat yang menjadi pelaku kekerasan terhadap dua orang wartawan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," ujarnya pada Selasa (28/9/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan keempatnya dilakukan dari Senin (27/9/2022) malam hingga Selasa (27/9/2022) siang.
Diterangkannya, AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D adalah pengurus Askab PSSI Karawang.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba mengatakan, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi dugaan kasus kekerasan terhadap dua orang wartawan.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," terangnya mengutip Antara.
Sebelumnya, dua orang wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Dua korban ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Penyaluran BSU Dipercepat
Diduga, oknum pejabat itu menculik dan menganiaya kedua wartawan gegara postingan korban di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan klub sepakbola Persika 1951.
Selain mendapatkan tindakan kekerasan, kedua korban pun dipaksa untuk meminum miras dan air kencing terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh korban Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.
"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata dia.
Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang 'duduk' persoalannya'. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.