PURWASUKA - Penangguhan penahana terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya diketahui, istri dari Rizky Billar yakni Lesti Kejora telah mencabut laporan polisi terkait kasus KDRT.
Rizky Billar mengatakan, kesalahan yang dilakukannya bisa menjadi pelajaran berharga bagi keluarga lainnya.
Dia pun mengaku mendapatkan pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” katanya pada Jumat (14/10/2022) malam.
Dia juga berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya. Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” pungkasnya melansir dari PMJNews.com.