PURWASUKA - Sebanyak 1.000 orang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakata untuk dimintai keterangannya terkait denga dugaan kasus korupsi biaya tak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 1.000 orang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Purwakarta.
Disebutkannya, meski yang dipanggil sebanyak 1.000 orang. Namun pemeriksaan baru dilakukan terhadap 800 orang.
"Guna mendalami dugaan kasus korupsi terkait biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020," ujarnya pada Selasa (15/11/2022).
"Baru 800 orang saksi yang kita mintai keterangan, tersisa 200 orang lagi," tambah Rohayatie.
Rohayatie menerangkan, sebanyak 200 orang sisanya akan dilakukan pemeriksaan kemudian.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Jika semua saksi sudah diperiksa, tidak memutup kemungkinan dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka," ucapnya mengutip dari Sinarjabar.com.